Tarif Angkutan Umum di Bekasi Telah Dibahas, Ini Skema Kenaikannya
KOTA BEKASI - Dinas Perhubungan Kota Bekasi bersama Organda telah menyepakati tarif kenaikan angkutan umum di wilayah setempat. Kenaikan tarif angkutan umum Kota Bekasi, menyusul adanya kenaikan bahan bakar minyak (BBM). "Besaran kenaikan tarif telah disepakati Dinas Perhubungan bersama Organda Kota Bekasi, berdasarkan kenaikan harga sparepart suku cadang kendaraan, "kata Dadang Ginanjar Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Rabu (7/9/20222). Baca Juga : Dugaan Pungli Oleh Oknum Dishub Kota Bekasi Jadi Keluhan Supir Angkot Dikatakan bahwa untuk penetapan kenaikan tarif angkutan umum itu sendiri telah diajukan ke Plt Wali Kota Bekasi. Saat ini masih menunggu Surat Keputusan Wali Kota Bekasi. "Kenaikan tarif itu kan harus di SK. Sekarang sudah diajukan kita tunggu saja. Dishub sudah ada pembahasan dengan Organda dan sudah ada kesepakatan soal kenaikan tarif," kata Dagin Kadishub itu. Kenaikan tarif angkutan umum di Kota Bekasi skemanya tidak berlaku bagi pelajar. Namun demikian untuk kepastiannya menunggu keputusan wali kota karena hal ini masih sebatas kajian Dishub dengan Organda Kota Bekasi. Sementara Ketua Organda Kota Bekasi, Indra Hermawan menjelaskan besaran kenaikan tarif yang disepakati berdasarkan kenaikan harga suku cadang, imbas dari kenaikan harga BBM. "Untuk tarif angkutan berdasarkan kenaikan berbagai macam suku cadang, sparepart, ban, aki, dan lain-lain kita sepakati pembulatan kenaikan di angka Rp 2.000," paparnya. Menurutnya kenaikan tarif angkutan umum ini akan secepatnya disosialisasikan kepada seluruh pengurus dan pengemudi, meski hal ini sudah diberlakukan sejak awal BBM naik. "Walaupun di jalur itu sendiri sudah menyesuaikan sesuai dengan yang berlaku sekarang, cuma memang ketetapan wali kota belum. Ini kita harapkan jadi ada acuan ketetapan wali kota agar tidak sumir tarif angkutan di Kota Bekasi," ucapnya. Baca Juga: Beredar Kabar 7 Oknum Dishub Kota Bekasi Tertangkap Pungli, Kadishub: Informasi Itu Hoaks… Diketahui bahwa angkutan umum di Kota Bekasi telah menerapkan kenaikan tarif untuk berbagai jurusan terutama jenis angkutan Kota. Kenaikan bervariasi mulai dari Rp1000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: